KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (12/3) pada pukul 06.00-09.00, pintu tol Bekasi Barat dan Timur akan menerapkan sistem ganjil genap, beserta dua regulasi lainnya, yakni pembatasan operasional mobil angkutan barang golongan III-V, dan juga lajur bus khusus. Penerapan ganjil-genap hanya berlaku pada dua pintu tol tersebut untuk arah arah Bekasi ke Jakarta, sementara arah sebaliknya tidak ada pemberlakuannya. Begitu juga untuk lajur khusus bus. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihatono menjelaskan, latar belakang di buatnya paket kebijakan ini dikarenakan kondisi kemacetan parah yang di tol Cikampek-Jakarta, khususnya ruas Bekasi-Jakarta. "Tidak benar pendapat yang mengatakan kebijakan penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek tidak berdasarkan kajian dan analisis yang matang," ucap Bambang dalam siaran resminya, Sabtu (10/3). Kemacetan parah yang terjadi di segmen tertentu menyebabkan kecepatan rata-rata di tol Jakarta-cikampek hanya berkisar 32 km per jam (kpj), dan waktu tempu rata-rata 116 menit. Kondisi tersebut jauh dari batas kecepatan standar minimal tol, yakni 60 kpj. Bagi masyarakat Bekasi yang ingin ke arah Jakarta menggunakan pelat nomor ganjil pada 12 Maret, tetap bisa melintasinya dengan beberapa opsi.
Jangan lupa! Kebijakan ganjil-genap di pintu tol Bekasi berlaku mulai besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (12/3) pada pukul 06.00-09.00, pintu tol Bekasi Barat dan Timur akan menerapkan sistem ganjil genap, beserta dua regulasi lainnya, yakni pembatasan operasional mobil angkutan barang golongan III-V, dan juga lajur bus khusus. Penerapan ganjil-genap hanya berlaku pada dua pintu tol tersebut untuk arah arah Bekasi ke Jakarta, sementara arah sebaliknya tidak ada pemberlakuannya. Begitu juga untuk lajur khusus bus. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihatono menjelaskan, latar belakang di buatnya paket kebijakan ini dikarenakan kondisi kemacetan parah yang di tol Cikampek-Jakarta, khususnya ruas Bekasi-Jakarta. "Tidak benar pendapat yang mengatakan kebijakan penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek tidak berdasarkan kajian dan analisis yang matang," ucap Bambang dalam siaran resminya, Sabtu (10/3). Kemacetan parah yang terjadi di segmen tertentu menyebabkan kecepatan rata-rata di tol Jakarta-cikampek hanya berkisar 32 km per jam (kpj), dan waktu tempu rata-rata 116 menit. Kondisi tersebut jauh dari batas kecepatan standar minimal tol, yakni 60 kpj. Bagi masyarakat Bekasi yang ingin ke arah Jakarta menggunakan pelat nomor ganjil pada 12 Maret, tetap bisa melintasinya dengan beberapa opsi.