KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembatasan jam operasional untuk semua transportasi umum. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) DKI Jakarta, mengatakan pemberlakuan pembatasan transportasi umum akan berlaku mulai Senin (27/3/2020) hingga 5 April 2020. "Karena sudah kondisi tanggap, semua layanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan kami batasi mulai dari 27 Maret hingga dua pekan. Waktu operasi dari Transjakarta, KRL, LRT, dan MRT, dimulai dari pukul 06.00 WIB dan hanya sampai pukul 20.00 WIB," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020). Baca Juga: Ini jenis transportasi umum di DKI Jakarta yang mulai dibatasi esok
Jangan lupa, mulai hari ini jam operasional transportasi umum dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembatasan jam operasional untuk semua transportasi umum. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) DKI Jakarta, mengatakan pemberlakuan pembatasan transportasi umum akan berlaku mulai Senin (27/3/2020) hingga 5 April 2020. "Karena sudah kondisi tanggap, semua layanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan kami batasi mulai dari 27 Maret hingga dua pekan. Waktu operasi dari Transjakarta, KRL, LRT, dan MRT, dimulai dari pukul 06.00 WIB dan hanya sampai pukul 20.00 WIB," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020). Baca Juga: Ini jenis transportasi umum di DKI Jakarta yang mulai dibatasi esok