KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta dimulai pada Senin (12/8) ini. Uji coba dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap. "Uji coba yang akan kita lakukan itu pada koridor-koridor tambahan saja. Pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap, di sana tetap permanen untuk pemberlakuannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (7/8). 16 ruas jalan tambahan yang dimaksud yakni:
Jangan lupa, uji coba perluasan ganjil genap dimulai hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta dimulai pada Senin (12/8) ini. Uji coba dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap. "Uji coba yang akan kita lakukan itu pada koridor-koridor tambahan saja. Pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap, di sana tetap permanen untuk pemberlakuannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (7/8). 16 ruas jalan tambahan yang dimaksud yakni: