KONTAN.CO.ID - Jakarta. Marhaban Ya Ramadan. Aparatur sipil negara (ASN) atau yang dahulu bernama pegawai negeri sipil (PNS) akan kerja lebih singkat saat puasa Ramadhan. Diberitakan Kompas.com, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) atau yang dahulu bernama PNS dan waktu belajar siswa sekolah akan mengalami penyesuaian selama Ramadhan 2025. Pemerintah telah mengatur jam kerja ASN selama Ramadhan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut, jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 08.00, baik pusat maupun daerah.
Jangan Salah Jadwal, Cek Jam Kerja PNS Ramadhan Hari Ini, Rabu 4 Maret 2025
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Marhaban Ya Ramadan. Aparatur sipil negara (ASN) atau yang dahulu bernama pegawai negeri sipil (PNS) akan kerja lebih singkat saat puasa Ramadhan. Diberitakan Kompas.com, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) atau yang dahulu bernama PNS dan waktu belajar siswa sekolah akan mengalami penyesuaian selama Ramadhan 2025. Pemerintah telah mengatur jam kerja ASN selama Ramadhan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut, jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 08.00, baik pusat maupun daerah.