KONTAN.CO.ID - Jakarta. Polda Metro Jaya akan mulai melakukan tindakan tilang pada Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Namun, kepolisian menjanjikan hanya melakukan tindakan tilang untuk pelanggaran tertentun saja. Seperti diketahui, selama masa PSBB hingga awal masa adaptasi baru, tilang tidak diberlakukan karena mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Dengan Operasi Patuh Jaya, polisi tak segan akan melakukan razia dan tilang di tempat kepada para pelanggar. Hal ini dilakukan lantaran selama masa adaptasi baru, volume jalan mulai meningkat. Pelanggaran lalu lintas juga mulai banyak terjadi. Baca juga: UPDATE positivity rate corona Jakarta turun menjadi 5,71% pada 14 Juli 2020
Jangan sampai ditilang, ini pelanggaran yang akan kena tilang di Operasi Patuh jaya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Polda Metro Jaya akan mulai melakukan tindakan tilang pada Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Namun, kepolisian menjanjikan hanya melakukan tindakan tilang untuk pelanggaran tertentun saja. Seperti diketahui, selama masa PSBB hingga awal masa adaptasi baru, tilang tidak diberlakukan karena mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Dengan Operasi Patuh Jaya, polisi tak segan akan melakukan razia dan tilang di tempat kepada para pelanggar. Hal ini dilakukan lantaran selama masa adaptasi baru, volume jalan mulai meningkat. Pelanggaran lalu lintas juga mulai banyak terjadi. Baca juga: UPDATE positivity rate corona Jakarta turun menjadi 5,71% pada 14 Juli 2020