KONTAN.CO.ID - Untuk menyambut Hari Pahlawan pada 10 November 2020, PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI memberikan promo tiket. KAI memberikan voucher tiket keretaapi untuk para pahlawan tanpa tanda jasa. Mengutip dari laman resmi PT KAI, voucher ini diberikan untuk pahlawan yang berjasa selama pandemi Covid-19. Promo tiket kereta api ini ditujukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Guru mulai dari taman kanak-kanak hingga SMA bisa mendapatkan promo ini.
Tersedia 10.000 voucher
KAI menyediakan 10.000 voucher tiket keretaapi. Bersumber dari Instagram resmi PT KAI (7/11/2020), promo tiket kereta api ini dibagi menjadi 7.000 tiket Ekonomi dan 3.000 tiket Eksekutif. Tiket yang diberikan dalam bentuk voucher. Voucher ini berlaku untuk keberangkatan tanggal 8-30 November 2020. Promo tiket kereta api Hari Pahlawan tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.Syarat dan ketentuan promo tiket kereta api
- Berprofesi sebagai guru taman kanak-kanak hingga SMA/sederajat baik negeri maupun swasta, baik berstatus pegawai negeri sipil maupun honorer.
- Berprofesi sebagai tenaga kesehatan ( perawat dan bidan).
- Voucher hanya dapat diambil dan langsung dicetak pada stasiun yang ditunjuk untuk ditukarkan dengan tiket kereta api di Daerah operasional (Daop) tersebut.
- Pengambilan dimulai tanggal 7-29 November 2020 selama persediaan masih ada
- Ekonomi diambil mulai tanggal 11 November 2020 untuk keberangkatan 12-30 November 2020
- Eksekutif diambil mulai 7 November 2020 untuk keberangkatan 8-30 November 2020.
- Pengambilan voucher dilakukan pada jam kerja pukul 09.00-15.00 di stasiun Daop yang ditunjuk.
Baca Juga: Hanya Rp 85.000, inilah 29 stasiun kereta yang menyediakan rapid test KAI
Daftar stasiun pelayanan pembagian voucher
Pengambilan voucher tiket keretaapi tidak bisa di semua stasiun. KAI sudah menunjuk beberapa stasiun di daerah operasi (Daop) untuk pengambilan dan penukaran voucher tiket kereta api.- Daop 1: Stasiun Gambir.
- Daop 2: Stasiun Bandung, loket Angkutan Rombongan.
- Daop 3: Stasiun Cirebon.
- Daop 4: Stasiun Tawang Semarang.
- Daop 5: Stasiun Purwokerto.
- Daop 6: Stasiun Yogyakarta.
- Daop 7: Stasiun Madiun.
- Daop 8: Stasiun Surabaya Gubeng.
- Daop 9: Stasiun Jember.