KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menegakkan ketertiban di jalan raya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Razia kendaraan bermotor ini akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi. Baca Juga: Di Jawa Tengah, polisi prioritaskan 3 pelanggaran di operasi ketertiban lalu lintas
Jangan sampai kena! Ini 5 pelanggaran yang ditindak selama Operasi Patuh Jaya 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menegakkan ketertiban di jalan raya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Razia kendaraan bermotor ini akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi. Baca Juga: Di Jawa Tengah, polisi prioritaskan 3 pelanggaran di operasi ketertiban lalu lintas