KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019, harap perhatikan informasi ini. Para peserta diharuskan melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung. Masa pemberkasan yang telah diperpanjang ini dijadwalkan terakhir dilakukan hari ini, Sabtu (21/11/2020). Sebelumnya, pemberkasan CPNS 2019 dijadwalkan berakhir pada 15 November 2020. Mengutip Kompas.com, Minggu (15/11/2020), masa pemberkasan dilakukan perpanjangan lantaran terdapat sejumlah alasan termasuk alasan teknis hingga adanya permintaan dari instansi. "Karena kemarin ada kendala teknis dan beberapa instansi mengajukan perpanjangan waktu sanggah," jelas Paryono selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jangan sampai lupa, hari ini terakhir pemberkasan CPNS 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019, harap perhatikan informasi ini. Para peserta diharuskan melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung. Masa pemberkasan yang telah diperpanjang ini dijadwalkan terakhir dilakukan hari ini, Sabtu (21/11/2020). Sebelumnya, pemberkasan CPNS 2019 dijadwalkan berakhir pada 15 November 2020. Mengutip Kompas.com, Minggu (15/11/2020), masa pemberkasan dilakukan perpanjangan lantaran terdapat sejumlah alasan termasuk alasan teknis hingga adanya permintaan dari instansi. "Karena kemarin ada kendala teknis dan beberapa instansi mengajukan perpanjangan waktu sanggah," jelas Paryono selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN).