KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apakah pembebasan pajak (tax holiday) sekadar April Mop? Yang terang, pengusaha masih meragukan janji insentif pajak tersebut. Sebelumnya, pemerintah berjanji memperluas dan mempermudah pemberian pembebasan pajak atau tax holiday. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sudah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai basisnya (Harian KONTAN, 29 Maret 2018). Aturan itu antara lain menetapkan rentang pembebasan pajak penghasilan (PPh) perusahaan selama 5 tahun-20 tahun. Insentif juga dibuka untuk penanaman modal bernilai jumbo di sejumlah sektor usaha.
Jangan sampai tax holiday sekadar april mop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apakah pembebasan pajak (tax holiday) sekadar April Mop? Yang terang, pengusaha masih meragukan janji insentif pajak tersebut. Sebelumnya, pemerintah berjanji memperluas dan mempermudah pemberian pembebasan pajak atau tax holiday. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sudah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai basisnya (Harian KONTAN, 29 Maret 2018). Aturan itu antara lain menetapkan rentang pembebasan pajak penghasilan (PPh) perusahaan selama 5 tahun-20 tahun. Insentif juga dibuka untuk penanaman modal bernilai jumbo di sejumlah sektor usaha.