MOMSMONEY.ID - Apakah Moms pernah terpikirkan untuk mencairkan pinjaman online? Kehadiran pinjaman online memang memberikan keuntungan bagi masyarakat. Apalagi jika sedang membutuhkan uang cepat. Pinjaman online menawarkan kemudahan pencairan tanpa agunan bahkan bisa cair hanya dalam hitungan menit. Tapi Anda tetap perlu berhati-hati. Jangan sampai Anda terjerumus pada pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Jenius Ajak Masyarakat Digital Savvy Apabila terjerumus, bisa saja Anda malah menjadi korban penyebaran data pribadi. Selain itu biasanya pinjol ilegal memberikan bunga dan biaya administrasi yang besar. Dampaknya Moms akan sulit keluar dari jerat utang. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melaporkan OJK telah menemukan 71 pinjol ilegal pada Agustus 2022. Sehingga sejak 2018 telah ada 4.160 pinjol ilegal yang ditutup OJK. Data ini menunjukan bahwa pinjol ilegal terus bermunculan. “Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” jelas Tongam dalam siaran persnya.
Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional, Berikut Tips Atur Keuangan Bagi Orangtua Jika Moms menemukan tawaran pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK dengan menghubungi layanan konsumen 157 atau ke email
konsumen@ojk.go.id dan
waspadainvestasi@ojk.go.id Nah, ini dia beberapa daftar pinjol ilegal yang telah ditutup oleh OJK!
- Selamat Meminjam
- Tunai Plus
- Uang Tunai Pinjaman
- Pinjaman Credit
- Dana Cerdik
- Pinjaman Bantuan
- Rupiahku
- Hiu Dana
- Pohon Duit
- Rupiah Anda
- Pinjam emas
- KSP Pinjaman Bintang
- Saku – DANA Dompet
- Aman Cair – Pinjaman Online
- Pinjol OJK Terbaru Clue
- Pinjol OJK 2022 Guide terbaru
- Cara Pinjaman Online Cair KTP
- PINJAMAN ONLINE PLUS GUIDE
- Sangat Mudah
- Dana Cepat
- Pinjam Uang
- KREDIT GUNA
- PINJAMAN UANG CEPAT INDONESIA
- Pinjol OJK Bunga Rendah
- KoinMu
- DanaKu-Kredit Cepat
- Duit Happy
- CashMudah
- Go Uang
- TunaiGo
- Tunai Pintar
- Easy Loan
- Bank Orangutan KSP
- Dana Dompet
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta