KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. BKN mengeluarkan peringatan agar para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian. Mengutip informasi di indonesiabaik.id, jika memang terbukti, peserta yang dimaksud terancam didiskualifikasi. "Jika terbukti, iya (didiskualifikasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021) sore.
Jangan sebar soal SKD CASN 2021, ini ancaman sanksinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. BKN mengeluarkan peringatan agar para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian. Mengutip informasi di indonesiabaik.id, jika memang terbukti, peserta yang dimaksud terancam didiskualifikasi. "Jika terbukti, iya (didiskualifikasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021) sore.