KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada 9,29 juta Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 hingga 20 Maret 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan SPT Tahunan ini meningkat 5,15% YoY dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun SPT Tahunan 2023 yang telah disampaikan ini terdiri atas 276,28 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 9,01 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Jangan Telat! 9,29 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2023
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada 9,29 juta Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 hingga 20 Maret 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan SPT Tahunan ini meningkat 5,15% YoY dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun SPT Tahunan 2023 yang telah disampaikan ini terdiri atas 276,28 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 9,01 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.