KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waspada investasi ilegal. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menertibkan beragam perusahaan investasi ilegal pada April 2022. Dalam keterangan resmi, Satgas Waspada Investasi mengumumkan menemukan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin atau ilegal selama bulan April 2022. Investasi ilegal tersebut meliputi:
- 2 entitas melakukan money game;
- 1 entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin;
- 2 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin;
- 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin;
- 1 entitas lain-lain.
Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, Satgas Waspada Investasi tidak pernah melarang penarikan dana dari para korban investasi bodong. Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Sdr. Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia. Kepada Gus Aswin, Satgas Waspada Investasi meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum. Berikut daftar perusahaan investasi ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi OJK pada April 2022:
- Simple Shopping (Money game dengan modus e-commerce)
- PT Reklaim Indonesia Jaya (Penjualan dengan skema MLM tanpa izin)
- PT Wisanggeni Auto Trading (Perdagangan robot trading tanpa izin)
- PT Syirkah Muamalah Indonesia (Perusahaan pembiayaan tanpa izin)
- Triumphfx/Priority Group Official (Penyelenggaran forex tanpa izin)
- Investasidana25 (Money game)
- PT Smart Multi Trade/Yu Klik (Penyelenggara aset kripto tanpa izin)
- Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep
- Borobudurs
- Agtkomer.com
- Zigstrade.com
- Indflux Investment
- PT Teknologi Otomatis Roket/Robot trading Sparta
- PT Kaidah Network Sukses (PS89)
- PT Trading Sukses Abadi
- PT Bayban Sinergy International/BB Trad
- Restro Success Club Training Trading
- Cryptoinmine
- PT Dreamboat Kapital Indonesia
- PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia
- PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy Equity
- PT Infishta Digital Indonesia
- PT Tunnel Akselerasi Indonesia
- One Kois Farm
- Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ
- Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange
- Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia