Jangan Terjebak, Ini Modus Kejahatan Perbankan yang Harus Dihindari



MOMSMONEY.ID – Di era teknologi saat ini, bentuk kejahatan siber semakin variatif dan berbahaya. Untuk itu moms, kita harus lebih hati-hati dan waspada untuk menyikapi segala jenis bentuk penipuan perbankan berbasis digital.

Agar tidak terjebak dalam penipuan modus kejahatan perbankan. Anda harus tahu bahwa ada beberapa media yang sering digunakan untuk melancarkan kejahatan perbankan. Pertama, ada SMS atau WA yang berisikan undian/salah transfer/verifikasi transaksi dan meminta korban melakukan transaksi dengan nominal tertentu.

Dan kedua, ada spam call yakni korban mendapatkan panggilan dari pihak yang mengaku sebagai customer service bank yang meminta mengikuti instruksi pembayaran tertentu yang sebenarnya merupakan penipuan.


Agar terhindari dari penipuan, PT Bank Permata Tbk telah mencatat ada sederet jenis-jenis kejahatan yang perlu diwaspadai, simak di bawah ini :

Baca Juga: Bunga Tabungan Bank Aladin Tawarkan Imbal Hasil 5,5%

  1. Call Center Palsu
Pelaku kejahatan akan menelepon target nasabah dengan mengaku sebagai PermataTel untuk meminta konfirmasi terkait transaksi fiktif. Penipu akan melancarkan aksinya dengan meminta data pribadi Nasabah seperti OTP-Response Code hingga nama ibu kandung. Perlu diingat bahwa nomor PermataTel yang resmi yaitu 1500-111 dan 021-29850611.

  1. Fintech Lending (Pinjaman Online)
Pinjaman online yang semakin marak, juga kerap dijadikan sebagai salah satu modus kejahatan. Hal ini dilakukan dengan menawarkan layanan pinjaman secara pribadi melalui berbagai platform, seperti direct message (DM) Instagram, SMS, dan WhatsApp dengan persyaratan yang mudah yaitu memberikan nomor telepon dan data pribadi.

  1. Investasi Bodong
Investasi bodong merupakan investasi yang meminta sejumlah uang kepada investor untuk menanamkan modal pada bisnis atau kegiatan tertentu yang sebenarnya tidak pernah ada. Umumnya investasi bodong memberikan janji keuntungan agar calon investor mau menanamkan modal bahkan bisa dengan cara memaksa.

Baca Juga: Bunga Tabungan Superbank Tawarkan Bunga 6% Hingga 10%

  1. Modus Penipuan Online
Penipuan berbentuk link atau file .apk yang dikirimkan melalui WhatsApp berupa info paket, undangan, invoice BPJS, link untuk mengunduh aplikasi dan lainnya.

Berkedok penipuan berhadiah, calon korban akan menerima WhatsApp, Telegram, atau panggilan yang menginformasikan akan mendapatkan hadiah tertentu dengan syarat mengirimkan uang ke kode yang merupakan virtual account dari penipu tersebut.

Kemudian , email phishing, merupakan salah satu modus yang meminta korban untuk memberikan informasi dengan cara mengisi data diri di link bodong.

Nah, dari informasi tersebut. Kedepan Anda jangan sampai terjebak dalam modus penipuan kejahatan perbankan ya moms.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Nina Dwiantika