KONTAN.CO.ID - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan berita mengenai
wedding organizer atau WO yang mempromosikan pernikahan dini. Dalam promosinya, Aisha Wedding Organizer
mengajak wanita muslim berusia 12-21 tahun untuk segera menikah. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN menanggapi ajakan yang meresahkan tentang penikahan dini tersebut.
Melansir dari laman resmi BKKBN, pernikahan pada rentan usia 12-21 tahun tidak dibenarkan oleh undang-undang. Idealnya, wanita disarankan menikah di atas umur 21 tahun, dimana tubuh dan psikologinya sudah siap. Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN, menjelaskan, jika menikah di usia muda sangat berdampak pada kesehatan jasmani dan psikologis. Masalah yang ditimbulkan akibat nikah muda mulai dari masalah kesehatan hingga sosial. Karena banyak menimbulkan dampak negatif, BKKBN mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan nikah muda tersebut.
Baca Juga: Simak 3 macam gangguan belajar yang bisa dialami anak Dampak pernikahan dini
Ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pasangan menikah, namun juga bayi yang dilahirkan. Berikut dampak buruk dari nikah muda, dirangkum dari laman BKKBN:
- Risiko bayi lahir stunting
Ada hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kelahiran
stunting. Semakin muda usia ibu saat persalinan, akan semakin besar berpotensi melahirkan bayi yang
stunting. Nikah muda meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan. Panggul ibu yang sempit karena belum berkembang dengan baik menjadi salah satu faktor kematian pada bayi dan ibu. Kehamilan pada perempuan usia muda memiliki potensi mengalami robek mulut rahim yang bisa menyebabkan pendarahan. Kehamilan di bawah usia 20 tahun juga meningkatkan potensi preeklamsia, yaitu meningkatnya tekanan darah hingga kejang saat persalinan. Kondisi ini bisa menyebabkan kematian pada ibu.
Baca Juga: Moms, ini waktu yang tepat untuk tindik telinga bayi perempuan Kehamilan di usia dini karena nikah muda menyebabkan perempuan berisiko mengalami osteoporosis.
Penyakit ini menyebabkan tubuh menjadi bungkuk, tulang menjadi rapuh dan mudah patah. Kanker mulut rahim juga bisa muncul akibat pernikahan dini.
- Pernikahan tidak harmonis
Menikah membutuhkan kesiapan psikologis yang kuat. Pada pernikahan dini, pasangan biasanya belum siap menjalani kehidupan berumahtangga. Akibatnya, angka perceraian pada pasangan menikah muda sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh pertengkaran yang terus-menerus muncul, dan pasangan nikah muda tidak tahu cara yang tepat untuk menyelesaikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News