Janji berantas korupsi calon pimpinan KPK



JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengakhiri tugas Desember tahun ini. Calon pengganti pun kini sudah  masuk tahap seleksi, bahkan seleksi pimpinan KPK baru kian mengerucut.

Pada hari ke dua seleksi, kemarin (25/8), tujuh Calon Pemimpin (Capim) KPK mengikuti tahap wawancara. Tahapan ini merupakan tet terakhir, sebelum anggota Pansel KPK menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo akhir Agustus (31/8).

Ketujuh Capim tersebut antara lain, Giri Suprapdiono, Hendardji Soepandji, Jimly Asshiddiqie, Johan Budi Sapto Prabowo, Laode Muhamad Syarif, Moh. Gudono, dan Nina Nurlina Pramono. 


Calon pimpinan KPK yang disebut mewakili TNI, Hendardji Soepandji, berjanji memberantas korupsi dari hulu ke hilir. "Kalau dari satu sisi saja, tak akan maksimal. Apalagi korupsi telah melebar dan mendalam," ujarnya. 

Korupsi saat ini telah terjadi di seluruh tanah air. Sementara KPK hanya ada di Jakarta. Dengan begitu, Hendarman berencana mendorong KPK memiliki strategi kelembagaan agar bisa memberantas korupsi di daerah.

Sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie berjanji akan menjalin komunikasi yang erat di internal KPK. "Kalau internal sudah beres maka insya Allah utuk eksternal lebih baik," terangnya.

Komunikasi eksternal mencakup lembaga hukum Indonesia seperi Kejaksaan dan Kepolisian. Menurut dia, kalau antar lembaga ini  bisa bersinergi maka pemberantasan korupsi dengan posisi KPK sebagai koordinator. Jimly juga menyampaikan langkah pencegahan korupsi, antara lain dengan menerapkan sistem monitoring.

Sementara Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi mengatakan, memang saat ini permasalahan KPK terletak pada komunikasi. Saat ini kata Johan, hubungan antara KPK dan Kepolisian membaik. "Kalau hubungannya baik tak mungkin ada cicak vs buaya sesi III," tukas dia.

Johan mengatakan, dalam menyelidiki kasus, KPK memiliki skala prioritas. Ini lantaran penyidik KPK hanya berjumlah 60 orang. Satu penyidik bisa menangani lima kasus dalam setahun.

Peserta Capim KPK kemarin sama-sama menilai korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Sehingga pelakunya tak pantas menerima remisi. "Tak sama dengan maling ayam," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia