KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berjanji akan menindak tegas influencer yang mempromosikan produk kosmetik ilegal. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, produk kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar hingga produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya. “Kalau dia mempromosikan produk tapi dampaknya bisa ada kecacatan atau kerusakan pada kulit masyarakat, polisi bertindak. Taruhlah misalnya dia mempromosikan barang A dan barang A itu menyebabkan orang bisa muncul kanker, bisa bopeng, atau iritasi dan sebagainya ada polisi yang bertindak,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Janji BPOM: Tindak Tegas Influencer yang Promosikan Kosmetik Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berjanji akan menindak tegas influencer yang mempromosikan produk kosmetik ilegal. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, produk kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar hingga produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya. “Kalau dia mempromosikan produk tapi dampaknya bisa ada kecacatan atau kerusakan pada kulit masyarakat, polisi bertindak. Taruhlah misalnya dia mempromosikan barang A dan barang A itu menyebabkan orang bisa muncul kanker, bisa bopeng, atau iritasi dan sebagainya ada polisi yang bertindak,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).
TAG: