Janji dwelling time di akhir tahun bisa 2,5 hari



JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk menekan waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan atau dwelling time. Hingga akhir tahun ini, pemerintah menargetkan dwelling time bisa turun menjadi 2,5 hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, setelah berbagai upaya dilakukan, saat ini waktu bongkar muat di pelabuhan sudah membaik.

"Terakhir saya lihat dwelling time sudah jadi 2,8 hari. Ada perbaikan, tapi masih kurang cepat," ujarnya Kamis (4/8).


Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menambahkan, penurunan waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan sudah lebih baik.

Menurutnya, perbaikan ini merupakan hasil percepatan pengeluaran arus barang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai yang telah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan proses pembongkaran atau pengeluaran barang bisa dilakukan tanpa menunggu pemilik barang.

"Untuk proses custom clearance sudah selesai, tingga menyelesaikan post clearance," ungkapnya.

Guna menyelesaikan masalah di post clearance, Edy bilang pekan depan akan pemerintah akan berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan (OP). Ia berharap, otoritas pelabuhan bisa melakukan terobosan baru untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat barang satu hari.

"Kalau itu selesai, dwelling time 2,5 hari bisa dicapai," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Percepatan Waktu Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Agung Kuswandono bilang, untuk mencapai target dwelling time dua hari, ada beberapa langkah yang akan dilakukan. Antara lain, melihat kembali sejumlah aturan yang masih memperlambat waktu bongkar muat barang.

Satgas juga akan mempercepat proses pemeriksaan barang yang melewati jalur merah. Targetnya, setelah barang diberikan, paling lambat pukul 12 di hari berikutnya harus sudah selesai.

Satgas akan memaksimalkan kereta pelabuhan untuk mengangkut barang. Ia meyakini, kereta akan memangkas waktu pengangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie