JAKARTA. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan memfasilitasi percepatan penyelesaian pembayaran jual beli tanah dan bangunan bagi korban lumpur Lapindo Sidoarjo. Ganti rugi diharapkan selesai pada 2013 mendatang. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto meminta BPLS memfokuskan percepatan penyelesaian pembayaran oleh Lapindo Berantas Inc/PT Minarak Lapindo Jaya. Selain itu, Djoko menginstruksikan BPLS segera menyelesaikan jual beli tanah dan bangunan untuk tiga desa dan sembilan rukun tetangga (RT) serta pembayaran uang muka sebesar 20% untuk sekitar 65 rukun tetangga. "Saya juga meminta Badan Pelaksana BPLS untuk segera mempercepat penyelesaian pemanfaatan relokasi jalan, termasuk menyelesaikan masalah pembebasan dan ganti rugi tanah di Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan," jelasnya.
Janji ganti rugi lumpur selesai 2013
JAKARTA. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan memfasilitasi percepatan penyelesaian pembayaran jual beli tanah dan bangunan bagi korban lumpur Lapindo Sidoarjo. Ganti rugi diharapkan selesai pada 2013 mendatang. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto meminta BPLS memfokuskan percepatan penyelesaian pembayaran oleh Lapindo Berantas Inc/PT Minarak Lapindo Jaya. Selain itu, Djoko menginstruksikan BPLS segera menyelesaikan jual beli tanah dan bangunan untuk tiga desa dan sembilan rukun tetangga (RT) serta pembayaran uang muka sebesar 20% untuk sekitar 65 rukun tetangga. "Saya juga meminta Badan Pelaksana BPLS untuk segera mempercepat penyelesaian pemanfaatan relokasi jalan, termasuk menyelesaikan masalah pembebasan dan ganti rugi tanah di Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan," jelasnya.