JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar dari 1% menjadi 0,5%. Namun, sejauh ini janji tersebut belum terealisasi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan rencana penurunan tarif PPh untuk badan UMKM ini masih dirundingkan di internal kementerian Keuangan. Dan kedepan akan dibahas bersama Tim Reformasi Perpajakan jika sudah terbentuk. "Kita masih lihat rezim kedepannya seperti apa. Semoga ini menjadi salah satu yang akan kita omongkan dalam revisi undang-undang PPh," ujar Suahasil beberapa waktu lalu.
Janji Jokowi turunkan tarif PPh UMKM masih jauh
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar dari 1% menjadi 0,5%. Namun, sejauh ini janji tersebut belum terealisasi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan rencana penurunan tarif PPh untuk badan UMKM ini masih dirundingkan di internal kementerian Keuangan. Dan kedepan akan dibahas bersama Tim Reformasi Perpajakan jika sudah terbentuk. "Kita masih lihat rezim kedepannya seperti apa. Semoga ini menjadi salah satu yang akan kita omongkan dalam revisi undang-undang PPh," ujar Suahasil beberapa waktu lalu.