JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan berusaha mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 % pada APBN 2009 kelak. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 20% paling lambat pada APBN 2009. "Untuk tahun 2009, Presiden telah menginstruksikan supaya kita berusaha walaupun dengan suasana anggaran yang sangat ketat. Kita akan coba penuhi dan pemerintah akan membahas hal ini dengan DPR," tuturnya.Sri Mulyani mengatakan, anggaran pendidikan tahun ini terpaksa dipangkas karena harga minyak meroket dan membuat subsidi dalam APBN membengkak. Nah, untuk memenuhi amanat UUD yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen, maka pemerintah akan mengurangi sejumlah pos anggaran. “Defisit juga harus dinaikkan, berarti kita harus menambah utang," ungkap Menkeu.Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, sebenarnya pemerintah baru akan memenuhi amanat 20% anggaran pendidikan sekarang, karena pemerintah berharap pemenuhan anggaran tersebut berlangsung secara gradual. "Jadi kita sampaikan bahwa belanja negara itu banyak yang meningkat karena di luar kendali pemerintah. Kalau anggaran pendidikan secara nominal naik terus, karena kita selalu memprioritaskan pendidikan," terang Anggito.
Janji Pemerintah untuk Dunia Pendidikan
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan berusaha mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 % pada APBN 2009 kelak. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 20% paling lambat pada APBN 2009. "Untuk tahun 2009, Presiden telah menginstruksikan supaya kita berusaha walaupun dengan suasana anggaran yang sangat ketat. Kita akan coba penuhi dan pemerintah akan membahas hal ini dengan DPR," tuturnya.Sri Mulyani mengatakan, anggaran pendidikan tahun ini terpaksa dipangkas karena harga minyak meroket dan membuat subsidi dalam APBN membengkak. Nah, untuk memenuhi amanat UUD yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen, maka pemerintah akan mengurangi sejumlah pos anggaran. “Defisit juga harus dinaikkan, berarti kita harus menambah utang," ungkap Menkeu.Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, sebenarnya pemerintah baru akan memenuhi amanat 20% anggaran pendidikan sekarang, karena pemerintah berharap pemenuhan anggaran tersebut berlangsung secara gradual. "Jadi kita sampaikan bahwa belanja negara itu banyak yang meningkat karena di luar kendali pemerintah. Kalau anggaran pendidikan secara nominal naik terus, karena kita selalu memprioritaskan pendidikan," terang Anggito.