JAKARTA. Setelah menunggu kepastian setahun, akhirnya Toyota dan Daihatsu resmi memasarkan si kembar Agya dan Ayla ke pasar. Masalahnya: sebandingkah insentif mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) ini dengan manfaat yang didapat? Sekadar mengingatkan, lewat Peraturan Pemerintah Nomor (PP) No 41 Tahun 2013, pemerintah memberi insentif pengurangan sampai penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan yang masuk dalam program LCGC. Saat ini, pabrikan mobil menjual tipe standar Toyota Agya mulai Rp 99 juta dan Daihatsu Ayla mulai Rp 76 juta per unit. Hitungan Soehari Sargo, pengamat otomotif, dengan harga segitu, potongan pajak mobil-mobil itu sekitar Rp 15 juta-Rp 20 juta per unit.
Janji penghematan dari mobil murah
JAKARTA. Setelah menunggu kepastian setahun, akhirnya Toyota dan Daihatsu resmi memasarkan si kembar Agya dan Ayla ke pasar. Masalahnya: sebandingkah insentif mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) ini dengan manfaat yang didapat? Sekadar mengingatkan, lewat Peraturan Pemerintah Nomor (PP) No 41 Tahun 2013, pemerintah memberi insentif pengurangan sampai penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan yang masuk dalam program LCGC. Saat ini, pabrikan mobil menjual tipe standar Toyota Agya mulai Rp 99 juta dan Daihatsu Ayla mulai Rp 76 juta per unit. Hitungan Soehari Sargo, pengamat otomotif, dengan harga segitu, potongan pajak mobil-mobil itu sekitar Rp 15 juta-Rp 20 juta per unit.