KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto mendukung penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang sistemik sehingga pencegahannya butuh kebijakan yang dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku. "Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu pembuktian terbalik. Tidak perlu menunggu delik pengaduan," kata Prabowo dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam.
Ia mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi apabila LHKPN tidak jujur. "Semua kekayaan harus dilaporkan," ujar dia. Baca Juga: Gibran Menjawab Singkat Soal Jokowi Sekeluarga Digugat Atas Dugaan Nepotisme Prabowo juga mengatakan, pendekatan-pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini seperti pendidikan, pencegahan, dan penindakan, perlu ditingkatkan. Di sisi lain, pendekatan sistemik dan realistis juga punya peran penting untuk memberantas korupsi. Contohnya, dengan meningkatkan kualitas hidup pengambil keputusan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar. "Contonya, hakim di negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris," ujar dia.