Janjikan bayar klaim nasabah pada Maret 2020, ini opsi yang disiapkan Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan sejumlah sumber pendanaan untuk membayar klaim kepada nasabah Asuransi Jiwasraya pada Maret 2020.

Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan terdapat dua opsi pembayaran klaim tersebut mulai dari penjualan anak usaha Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra ke investor. Selanjutnya, optimalisasi aset tetap milik Jiwasraya, seperti properti.

Baca Juga: Tunggu PP terkait Bahana, holding asuransi akan segera meluncur bulan ini

Namun ia belum bisa memastikan opsi mana dulu yang akan dilakukan untuk membayarkan klaim ke nasabah pada bulan depan. Diperkirakan pembayaran tersebut melihat dari opsi mana yang lebih dulu siap.

“Tergantung sebulan ini seperti apa. Tetapi kami sudah punya produk untuk kedua-duanya baik untuk aset maupun Jiwasraya Putra. Jadi kami melihat mana yang selesai dulu,” kata lelaki yang akrab disapa Tiko, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).

Selain itu, Kementerian juga mesti berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi VI dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait siapa dulu nasabah yang klaimnya akan dibayar.

“Bahas kriteria siapa yang kami bayar. Apakah dari pemegang polis asuransi tradisional atau Saving Plan Jiwasraya. Sampai dengan dengan ukuran berapa (pembayarannya),” terangnya.

Editor: Herlina Kartika Dewi