JAKARTA. Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini akan menghadapi sidang perdana pada Januari 2014 di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi Jakarta. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang. “Sudah dilimpahkan ke pengadilan tanggal 24 (Desember 2013). Sidangnya Januari,” kata Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2013). Berkas pemeriksaan Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak Selasa (10/12/2013).
Januari 2014, Rudi Rubiandini mulai jalani sidang
JAKARTA. Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini akan menghadapi sidang perdana pada Januari 2014 di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi Jakarta. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang. “Sudah dilimpahkan ke pengadilan tanggal 24 (Desember 2013). Sidangnya Januari,” kata Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2013). Berkas pemeriksaan Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak Selasa (10/12/2013).