JAKARTA. Realisasi pajak pada Januari 2015, meleset dari target yang ditentukan. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mampu menarik Rp 69 triliun dari target yang harus dikumpulkan sebesar Rp 76 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito menuturkan, hal tersebut disebabkan belum adanya penguatan sektor pajak baik sumber daya manusia, TI, serta upaya keras lainnya. Dia bilang, penguatan sektor pajak harus dilakukan Juni 2015, sehingga target penerimaan pajak tahun 2015 ini tercapai, yakni peningkatan Rp 390,2 triliun dari realisasi 2014. "Penguatan sektor pajak ini harus sudah dilakukan pada Juni untuk mencapai target penerimaan pajak, dan akan ada peningkatan 31,41%," kata Sigit, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Kamis (12/2).
Januari 2015, penerimaan pajak lebih rendah Rp 7 T
JAKARTA. Realisasi pajak pada Januari 2015, meleset dari target yang ditentukan. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mampu menarik Rp 69 triliun dari target yang harus dikumpulkan sebesar Rp 76 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito menuturkan, hal tersebut disebabkan belum adanya penguatan sektor pajak baik sumber daya manusia, TI, serta upaya keras lainnya. Dia bilang, penguatan sektor pajak harus dilakukan Juni 2015, sehingga target penerimaan pajak tahun 2015 ini tercapai, yakni peningkatan Rp 390,2 triliun dari realisasi 2014. "Penguatan sektor pajak ini harus sudah dilakukan pada Juni untuk mencapai target penerimaan pajak, dan akan ada peningkatan 31,41%," kata Sigit, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Kamis (12/2).