JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menyatakan, pemerintah akan segera membentuk Bank Tanah. Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN mengatakan, terkait hal itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan pemerintah. Peraturan tersebut ditargetkan selesai Januari 2017. "Sedang dirumuskan, tugasnya apa, caranya bagaimana, kapan mulai dilakukan, tapi intinya aturannya keluar Januari 2017," katanya di Jakarta Kamis (17/11). Himawan Arif, Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN mengatakan, keputusan pembentukan Bank Tanah tersebut dibuat untuk memastikan ketersediaan tanah bagi pembangunan infrastruktur. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk program pengendalian harga dan penguasaan tanah oleh sekelompok pelaku usaha.
Januari 2017, pemerintah mulai bentuk Bank Tanah
JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menyatakan, pemerintah akan segera membentuk Bank Tanah. Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN mengatakan, terkait hal itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan pemerintah. Peraturan tersebut ditargetkan selesai Januari 2017. "Sedang dirumuskan, tugasnya apa, caranya bagaimana, kapan mulai dilakukan, tapi intinya aturannya keluar Januari 2017," katanya di Jakarta Kamis (17/11). Himawan Arif, Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN mengatakan, keputusan pembentukan Bank Tanah tersebut dibuat untuk memastikan ketersediaan tanah bagi pembangunan infrastruktur. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk program pengendalian harga dan penguasaan tanah oleh sekelompok pelaku usaha.