KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan penyedia jasa pinjam-meminjam berbasis teknologi finansial mulai menuai kredit macet. Tercatat, angka non-performing loan (NPL) di perusahaan fintech peer to peer lending ini tercatat di level 1,28%. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka kredit macet tersebut mengalami kenaikan dibanding Desember 2017. Ketika itu, kredit macet di atas 90 hari di level 0,99%. Angka itu juga lebih tinggi dibanding posisi akhir Desember 2016 yang tercatat mencapai 0,60%. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi memperkirakan, NPL di sepanjang tahun ini masih akan berada di bawah level 2%.
Januari 2018, kredit macet fintech lending naik jadi 1,28%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan penyedia jasa pinjam-meminjam berbasis teknologi finansial mulai menuai kredit macet. Tercatat, angka non-performing loan (NPL) di perusahaan fintech peer to peer lending ini tercatat di level 1,28%. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka kredit macet tersebut mengalami kenaikan dibanding Desember 2017. Ketika itu, kredit macet di atas 90 hari di level 0,99%. Angka itu juga lebih tinggi dibanding posisi akhir Desember 2016 yang tercatat mencapai 0,60%. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi memperkirakan, NPL di sepanjang tahun ini masih akan berada di bawah level 2%.