KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat siap menandatangani sisa amendemen kontrak dari 18 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Jika itu terlaksana, artinya seluruh PKP2B akan disesuaikan kontraknya sesuai amanat Undang-undang No. 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah dan para pemegang PKP2B tersebut tinggal mencari tanggal penandatanganan amendemen saja. Kemungkinan besar hal tersebut akan dilakukan pada Januari 2018. "Karena sekarang sudah dekat akhir tahun dan yang di daerah agak susah atur waktunya, mungkin (tanda tangan) di Januari saja," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (21/12).
Januari 2018 seluruh PKP2B diamendemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat siap menandatangani sisa amendemen kontrak dari 18 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Jika itu terlaksana, artinya seluruh PKP2B akan disesuaikan kontraknya sesuai amanat Undang-undang No. 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah dan para pemegang PKP2B tersebut tinggal mencari tanggal penandatanganan amendemen saja. Kemungkinan besar hal tersebut akan dilakukan pada Januari 2018. "Karena sekarang sudah dekat akhir tahun dan yang di daerah agak susah atur waktunya, mungkin (tanda tangan) di Januari saja," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (21/12).