KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia mengumumkan kepastian merger. Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, komisaris BTPN dan Sumitomo Mitsui Indonesia menyetujui rancangan penggabungan merger pada 1 Agustus 2018. Dalam jadwal merger disampaikan, tanggal efektif merger diperkirakan tanggal 1 Januari 2019. Saat ini, rencana merger BTPN dan Sumitomo Mitsui Indonesia belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, manajemen memperkirakan, restu OJK akan mereka kantongi pada 1 Oktober 2018 mendatang. Seiring dengan izin dari OJK, BTPN dan Sumitomo Mitsui Indonesia juga berencana menyelenggarakan rapat umum luar biasa (RUPSLB) pada 5 Oktober 2018 untuk membahas merger ini.
Januari 2019, Bank BTPN dan Sumitomo Mitsui dipastikan merger
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia mengumumkan kepastian merger. Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, komisaris BTPN dan Sumitomo Mitsui Indonesia menyetujui rancangan penggabungan merger pada 1 Agustus 2018. Dalam jadwal merger disampaikan, tanggal efektif merger diperkirakan tanggal 1 Januari 2019. Saat ini, rencana merger BTPN dan Sumitomo Mitsui Indonesia belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, manajemen memperkirakan, restu OJK akan mereka kantongi pada 1 Oktober 2018 mendatang. Seiring dengan izin dari OJK, BTPN dan Sumitomo Mitsui Indonesia juga berencana menyelenggarakan rapat umum luar biasa (RUPSLB) pada 5 Oktober 2018 untuk membahas merger ini.