KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Kementerian Keuangan berencana mengerek tarif cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan cukai vape sejalan dengan naiknya tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai Januari 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Rabu (13/11). “Saya kira ini in-line saja dengan policy kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini (vape) juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020,” tutur Heru. Baca Juga: Baru capai 79%, Ditjen Bea Cukai optimistis target penerimaan bea cukai terpenuhi
Januari 2020, pemerintah juga akan naikkan cukai vape
KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Kementerian Keuangan berencana mengerek tarif cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan cukai vape sejalan dengan naiknya tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai Januari 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Rabu (13/11). “Saya kira ini in-line saja dengan policy kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini (vape) juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020,” tutur Heru. Baca Juga: Baru capai 79%, Ditjen Bea Cukai optimistis target penerimaan bea cukai terpenuhi