Januari, dana asing di SBI menyusut menjadi Rp 2,6 triliun



JAKARTA. Dana asing yang mangkal di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) kian menyusut. Kepemilikan asing di SBI yang mencapai Rp 7,8 triliun di akhir 2011, merosot menjadi Rp 2,6 triliun per 13 Januari 2012."Penurunan ini bisa jadi dikarenakan ada SBI yang jatuh tempo pada saat akhir tahun, namun tidak diperpanjang. Ada yang mungkin pindah ke Surat Berharga Negara (SBN)," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A. Johansyah, Selasa (17/1).Difi mengungkapkan, porsi kepemilikan asing di SBI terbilang kecil, hanya 2,3% dibandingkan keseluruhan SBI sebesar Rp 110 triliun. Sementara itu, kepemilikan asing di SBN meningkat tipis dari Rp 222,86 triliun pada akhir Desember 2011 menjadi Rp 222,87 triliun pada 13 Januari 2012."SBI bukan alat investasi. Kalau asing ingin dapat bunga tinggi di kita, masuklah di SBN. Lewat pasar sekunder atau lelang. Semakin banyak asing memegang SBN, semakin bagus. Ke depan BI ingin melepas SBI sebagai OPT," tutur Difi.Menurutnya, semakin sedikit asing memegang SBI, artinya di pasar sekunder SBI yang tersedia untuk diperdagangankan pun kian sedikit. Investor yang ingin masuk ke Indonesia akan susah mencari SBI. Apalagi, BI mengatur SBI yang dimiliki tidak boleh diperjualbelikan di pasar sekunder selama enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini