KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, dan software. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Indonesia akan memperlakukan hal ini tahun depan. Sebab, moratorium yang sebelumnya membatasi Indonesia untuk memungut bea masuk atas barang tak berwujud ini akan habis pada akhir tahun ini. Sebelumnya Indonesia memang terikat oleh moratorium dengan World Trade Organisation (WTO). Dalam moratorium itu, negara berkembang tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik.
Januari, RI kenakan bea masuk barang tak berwujud
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, dan software. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Indonesia akan memperlakukan hal ini tahun depan. Sebab, moratorium yang sebelumnya membatasi Indonesia untuk memungut bea masuk atas barang tak berwujud ini akan habis pada akhir tahun ini. Sebelumnya Indonesia memang terikat oleh moratorium dengan World Trade Organisation (WTO). Dalam moratorium itu, negara berkembang tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik.