Japan Credit Rating Agency naikkan outlook utang Indonesia jadi positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat asal Jepang yakni Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR), Jumat (26/4), memperbaiki Outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive. Ini sekaligus mengafirmasi rating Indonesia yaitu BBB (Investment Grade).

JCR menjelaskan penetapan peringkat tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat. Selain itu, terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo untuk periode pemerintahan yang kedua membuat JCR optimistis dengan kebijakan reformasi yang mendorong potensi pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Pertumbuhan ekonomi ditopang konsumsi domestik, tingkat defisit anggaran dan utang publik yang terkendali, serta ketahanan terhadap guncangan eksternal yang berasal dari kebijakan nilai tukar yang fleksibel dan akumulasi cadangan devisa," ujar General Manager Departemen Pemeringkatan Internasional JCR Atsushi Masuda dalam keterangan resmi.


Selain itu, JCR mengapresiasi akselerasi pembangunan infrastruktur Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir. Menurut Masuda, perkembangan infrastruktur melaju jauh lebih cepat daripada ekspektasi JCR sebelumnya. Kondisi ini memperkuat basis perekonomian Indonesia untuk menopang pertumbuhan yang lebih tinggi dalam jangka menengah panjang.

JCR juga menyoroti strategi pemerintah dalam mengandalkan pendanaan swasta untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu, menurut Masuda, mengurangi beban fiskal pemerintah sekaligus meningkatkan investasi swasta yang turut menopang pertumbuhan ekonomi sehingga bisa mencapai 5,17% pada 2018.

"Kenaikan dalam indeks harga konsumen juga tetap kurang dari 4% dalam beberapa tahun terakhir, stabil dalam kisaran target inflasi bank sentral," lanjutnya.

Di tengah ketegangan perdagangan dan kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat yang agresif sepanjang tahun lalu, serta berdampak pada pelebaran defisit neraca transaksi berjalan Indonesia, JCR menilai Bank Indonesia mampu menerapkan bauran kebijakan yang tepat. Yaitu menaikkan suku bunga 175 basis poin (bps) secara kumulatif sejak Mei 2018 dan kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif.

"Kebijakan ini memungkinkan bank sentral untuk memperkuat stabilitas eksternal dan mendukung permintaan domestik melalui penerapan kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif dan meningkatkan likuiditas pasar," tutur Masuda.

Adapun, JCR berharap pemerintah tetap menegakkan disiplin dan konsolidasi fiskalnya sesuai rencana. Yaitu menurunkan rasio defisit anggaran terhadap PDB dari 1,76% pada tahun lalu ke level 1,5% dari PDB, serta membatasi rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi hanya 26%-27% sampai tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli