KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) menduga adanya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu berupa penerimaan laporan yang unprocedural yang dilakukan oleh Yaza Azzahara Ulyana (Terlapor) yang merupakan Ketua Panwaslu RI di Kuala Lumpur. Direktur Eksekutif JAPRI Mellisa Anggraini, mengatakan, terlapor dalam menerima sebuah laporan dugaan pelanggaran pemilu mengeluarkan pernyataan (Statement) secara instan, tanpa terlebih dahulu melakukan identifikasi dan analisa secara komprehensif terhadap penemuan pelanggaran pemilu yang terjadi. Mellisa menegaskan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dilakukan terjadi pada kamis 11 April 2019, di mana pada hari itu masyarakat dihebohkan dengan adanya berita diberbagai media online dan televisi bahwa telah ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos di taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor Malaysia, dan surat suara yang tercoblos tersebut adalah Capres 01, dan surat suara legislatif pada caleg DKI Dapil II NasDem Nomor Urut 02.
Japri laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur ke DKPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) menduga adanya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu berupa penerimaan laporan yang unprocedural yang dilakukan oleh Yaza Azzahara Ulyana (Terlapor) yang merupakan Ketua Panwaslu RI di Kuala Lumpur. Direktur Eksekutif JAPRI Mellisa Anggraini, mengatakan, terlapor dalam menerima sebuah laporan dugaan pelanggaran pemilu mengeluarkan pernyataan (Statement) secara instan, tanpa terlebih dahulu melakukan identifikasi dan analisa secara komprehensif terhadap penemuan pelanggaran pemilu yang terjadi. Mellisa menegaskan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dilakukan terjadi pada kamis 11 April 2019, di mana pada hari itu masyarakat dihebohkan dengan adanya berita diberbagai media online dan televisi bahwa telah ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos di taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor Malaysia, dan surat suara yang tercoblos tersebut adalah Capres 01, dan surat suara legislatif pada caleg DKI Dapil II NasDem Nomor Urut 02.