KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak yang harus melapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan tahunan orang pribadi yang terus bertambah, mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan jemput bola untuk menjaring laporan SPT tersebut. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya mendatangi sejumlah perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan memfasilitasi pelaporan SPT tanpa harus datang ke kantor pajak. Beberapa KPP membuka pos pelayanan di keramaian untuk penerimaan SPT tahunan, salah satunya mal berupa pojok pajak yang melayani pembuatan EFIN dan e-filing. "Sekarang sudah banyak KPP yang bergerak, banyak juga yang datang ke kantor perusahaan yang karyawannya banyak. Kami rutin setiap tahun jemput bola," kata Hestu di kantor, Rabu (14/2).
Jaring 17 juta WP lapor SPT, Ditjen Pajak jemput bola
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak yang harus melapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan tahunan orang pribadi yang terus bertambah, mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan jemput bola untuk menjaring laporan SPT tersebut. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya mendatangi sejumlah perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan memfasilitasi pelaporan SPT tanpa harus datang ke kantor pajak. Beberapa KPP membuka pos pelayanan di keramaian untuk penerimaan SPT tahunan, salah satunya mal berupa pojok pajak yang melayani pembuatan EFIN dan e-filing. "Sekarang sudah banyak KPP yang bergerak, banyak juga yang datang ke kantor perusahaan yang karyawannya banyak. Kami rutin setiap tahun jemput bola," kata Hestu di kantor, Rabu (14/2).