KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai landasan hukum pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal di IKN. "Targetnya akan selesai dalam waktu dekat ini," kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi, Tim Transisi IKN, Sidik Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9). Sidik menuturkan, IKN sebagai proyek yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional akan memberikan kemudahan dan fasilitas menarik bagi investor.
Jaring Investor, Pemerintah Siapkan Regulasi Fasilitas Penanaman Modal di IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai landasan hukum pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal di IKN. "Targetnya akan selesai dalam waktu dekat ini," kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi, Tim Transisi IKN, Sidik Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9). Sidik menuturkan, IKN sebagai proyek yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional akan memberikan kemudahan dan fasilitas menarik bagi investor.