KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyerahkan naskah Undang-Undang Cipta Kerja ke sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas). Naskah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Tujuannya untuk sosialisasi UU Cipta Kerja, sekaligus menjaring masukan dari pemangku kepentingan," ujar Kepala Biro Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin kepada wartawan, Minggu (18/10).
Jaring masukan ormas, pemerintah serahkan naskah UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyerahkan naskah Undang-Undang Cipta Kerja ke sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas). Naskah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Tujuannya untuk sosialisasi UU Cipta Kerja, sekaligus menjaring masukan dari pemangku kepentingan," ujar Kepala Biro Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin kepada wartawan, Minggu (18/10).