KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk tim kecil bersama dengan para pimpinan serikat buruh untuk mendapat masukan dari serikat buruh terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Keputusan tersebut dibuat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi IX DPR RI dengan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP, KEP, KSPI), serta Ketua Umum Gerakan Kesejahteraan Nasiona (Gekanas). "Rekomendasi dari pertemuan ini adalah kita akan buat tim kecil. Kemudian pimpinan dari serikat buruh dan Komisi IX akan bersepakat untuk bertemu, kita diskusi membahas ini semua dengan lebih dalam," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Kamis (16/1).
Jaring masukan soal omnibus law cipta lapangan kerja, Komisi IX DPR bentuk tim kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk tim kecil bersama dengan para pimpinan serikat buruh untuk mendapat masukan dari serikat buruh terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Keputusan tersebut dibuat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi IX DPR RI dengan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP, KEP, KSPI), serta Ketua Umum Gerakan Kesejahteraan Nasiona (Gekanas). "Rekomendasi dari pertemuan ini adalah kita akan buat tim kecil. Kemudian pimpinan dari serikat buruh dan Komisi IX akan bersepakat untuk bertemu, kita diskusi membahas ini semua dengan lebih dalam," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Kamis (16/1).