JAKARTA. Pertumbuhan negatif perolehan premi asuransi kesehatan PT Asuransi Sinar Mas sepertinya menjadi cambuk bagi manajemen untuk menghadirkan produk-produk yang lebih variatif. Apalagi adanya kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang sedikit banyak menggerus segmen pasar korporat. Untuk itu Sinar Mas berbenah dengan meracik tiga produk anyar. Produk ini diklaim akan melengkapi perlindungan kesehatan masyarakat, meskipun telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Adalah produk asuransi kesehatan barunya diklaim menjembatani skema pengobatan berjenjang yang diwajibkan dalam BPJS Kesehatan. Sementara, dua sisanya, masing-masing produk asuransi kesehatan dengan skema voucher dan lainnya merupakan produk asuransi kesehatan penyakit kritis dengan unsur investasi. "Ketiganya merupakan produk individu yang akan segera kami ajukan perizinannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat," imbuh Dumasi MM Samosir, Direktur Sinar Mas, Rabu (28/1).
Meski diperuntukkan untuk segmen pasar individu alias ritel, sambung Dumassi, produk ini bisa dibeli dan dikoordinir oleh korporat. Produk ini sebagai jawaban dari kebutuhan nasabahnya. Menurut Dumassi ada empat kriteria nasabah korporat yang ditanganinya. Pertama, nasabah yang 100% mengalihkan jaminan kesehatannya ke BPJS Kesehatan. Kedua, nasabah yang menggunakan program wajib pemerintah tanpa melepaskan fasilitas asuransi swasta. Ketiga, nasabah yang masih mengambil dari asuransi swasta dengan memperhitungkan selisih yang dibayarkan ke BPJS. Dan keempat, nasabah yang tidak ingin jaminan kesehatannya berubah.