Jaringan Hotel Santika belum temui tren menginap staycation



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola jaringan hotel Santika, Santika Indonesia Hotels and Resorts menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya tren khusus staycation atau berlibur dengan menetap di jaringan hotelnya.

Prita Gero, Assistant Marcomm Manager dari Santika Indonesia Hotels & Resorts menyatakan dalam masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, pihaknya lebih banyak menerima kedatangan tamu dari korporasi untuk keperluan rapat atau meeting.

Adapun tamu hotel rata-rata menghabiskan waktu menginap satu sampai tiga hari. "Jadi tamu dari satu perusahaan melakukan meeting dan bahkan ada yang membawa keluarganya. Biasanya mereka menghabiskan waktu seharian. Dari sana, keluarga ada yang lanjut menginap, tetapi ini sepertinya bukan staycation," jelas Prita saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Jumat (10/7).


Ia melanjutkan, tamu yang datang untuk mendapatkan fasilitas bekerja, seperti keperluan WiFi kencang dan keperluan bekerja lainnya tercatat ramai, terutama di kawasan jaringan hotel Santika Jabodetabek.

Baca Juga: Akhir pekan, Hotel Mulia Senayan Jakarta tawarkan berbagai promo staycation

Prita berkata saat ini fasilitas penunjang staycation masih belum sepenuhnya dioperasikan kembali. Ia memberi contoh, layanan kolam renang masih belum diperbolehkan dibuka untuk umum.

Pihaknya masih menunggu regulasi dan ketentuan terbaru dari pemerintah mengenai protokol membuka kembali fasilitas umum seperti kolam renang di jaringan hotelnya.

"Jika kolam renang sudah dibuka, okupansi kemungkinan akan kembali ramai," sambungnya.

Ia menambahkan, di masa transisi PSBB ini okupansi di jaringan hotelnya juga tercatat mengalami perkembangan dibandingkan saat masa PSBB berlangsung.

"Saat ini, okupansi sudah meningkat baik walau masih fluktuatif. Yang tadinya hanya berada di kisaran satu digit, sekarang bisa mencapai dua digit, tetapi tidak konstan. Misal hari ini okupansi bisa mencapai 30% sampai 48%, keesokannya bisa saja drop," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto