KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perusahaan penyedia jasa penundaan dan pemanduan, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mendapatkan tawaran untuk melakukan kerja sama operasi dari sejumlah perusahaan. Tawaran itu berasal dari perusahaan shipping line domestik maupun luar negeri, seperti China, Korea, dan Jepang. Jasa Armada Indonesia dilirik untuk kerja sama pengangkutan ekspor lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan No 82 tahun 2017. Aturan tersebut mengenai ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu. "Nah, kami memiliki izinnya," kata Dawam Atmosudiro, Direktur Utama IPCM, Senin (5/3). Meski memiliki izin, IPCM tidak memiliki armada. Oleh karena itu, IPCM hanya berpotensi sebagai operator yang mengoperasikan kapal.
Jasa Armada bidik peluang pengangkutan ekspor
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perusahaan penyedia jasa penundaan dan pemanduan, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mendapatkan tawaran untuk melakukan kerja sama operasi dari sejumlah perusahaan. Tawaran itu berasal dari perusahaan shipping line domestik maupun luar negeri, seperti China, Korea, dan Jepang. Jasa Armada Indonesia dilirik untuk kerja sama pengangkutan ekspor lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan No 82 tahun 2017. Aturan tersebut mengenai ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu. "Nah, kami memiliki izinnya," kata Dawam Atmosudiro, Direktur Utama IPCM, Senin (5/3). Meski memiliki izin, IPCM tidak memiliki armada. Oleh karena itu, IPCM hanya berpotensi sebagai operator yang mengoperasikan kapal.