KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (
IPCM) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Financial Club, Jakarta hari ini, Kamis (17/6). Acara RUPST tersebut menghasilkan persetujuan laporan keuangan dan laporan tahunan 2020, penggunaan laba bersih tahun 2020, penunjukan Kantor Akuntan Publik, perubahan nomenklatur Direksi Perseroan, penetapan gaji atau honorarium Pengurus Perseroan, serta menyampaikan laporan penggunaan dana IPO. RUPST juga menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2020 yang seluruhnya berjumlah Rp80 miliar untuk digunakan sebagai cadangan sebesar Rp 16 miliar.
Baca Juga: Raih kenaikan pendapatan 2% sepanjang 2020, begini rencana bisnis IPCM tahun ini Adapun dividen final sebesar Rp 64 miliar yang dibagikan kepada pemegang saham, sehingga total dividen yang dibagikan sebesar Rp 12,17 per lembar saham. “Pembagian dividen dengan
dividend payout ratio (DPR) sebesar 80% naik dari tiga tahun sebelumnya yaitu 30%, 49%, 75% dari laba tahun 2017-2019. Peningkatan ini ini menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham dan investor yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM,” ujar Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf di Jakarta, Kamis (17/6).
Ia melanjutkan, dalam rangka penguatan pengelolaan fungsi strategi korporasi dan komersial Perseroan serta optimalisasi pencapaian target operasi IPCM, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan dua direktur Perseroan. Direktur Komersial dan Operasi berubah menjadi Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, serta Direktur Armada dan Teknik menjadi Direktur Armada dan Operasi. Dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan tersebut, setelah RUPST pembagian tugas Direksi IPCM menjadi sebagai berikut: Direktur Utama : Amri Yusuf
Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis : Shanti Puruhita Direktur Armada & Operasi : Muhammad Iqbal Direktur Keuangan & SDM/Direktur Independen : Rizki Pribadi Hasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .