KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (
IPCM) berhasil mempertahankan kinerja keuangan yang baik pada periode 9 Bulan pertama 2020 dengan mencatat laba bersih sebesar Rp 69,7 miliar atau naik 1,3% dari Rp 68,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Selain kinerja keuangan yang positif, baru-baru ini memperoleh Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Lloyd’s Register Quality Assurance Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, kenaikan laba bersih IPCM ditunjang oleh peningkatan pendapatan sebesar 3,8% dari Rp 491,7 miliar tahun lalu menjadi Rp 510,2 miliar pada tahun ini.
Muhammad Iqbal, Direktur Armada dan Teknik IPCM menjelaskan, pendapatan terbesar diperoleh dari jasa pelayanan kapal yang terdiri dari jasa penundaan (towage) dan jasa pemanduan (pilotage). Pendapatan jasa penundaan sebesar Rp 448,5 miliar memberikan kontribusi sebesar 87,9% dari total pendapatan. Dari jasa penundaan tersebut, terdapat peningkatan signifikan dalam pendapatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), naik 25,1% menjadi Rp 57,8 miliar yang memberikan kontribusi 11,3% dari total pendapatan, lebih besar dari kontribusi tahun lalu sebesar 9,4%. Selanjutnya, pendapatan dari Terminal Khusus (Tersus) juga meningkat tajam sebesar 31,2% menjadi Rp 47,8 miliar dimana kontribusinya juga meningkat dari 7,4% menjadi 9,4% dari total pendapatan tahun ini. Hal ini sejalan dengan strategi IPCM untuk meningkatkan porsi pendapatan di luar Pelabuhan Umum.
Baca Juga: Pendapatan Jasa Armada Indonesia (IPCM) tumbuh 3,75% pada kuartal III 2020 Sementara, pendapatan IPCM dari jasa pemanduan mengalami kenaikan tinggi sebesar 76,0% dari tahun lalu, menjadi Rp 17,8 miliar. Selain dari jasa pelayanan kapal, IPCM juga memperoleh penghasilan dari jasa pengangkutan serta jasa pengelolaan kapal yang masing-masing memberikan pendapatan sebesar Rp 1,6 miliar dan Rp 42,3 miliar pada periode 9 bulan tahun ini. "Di sisi lain, IPCM berhasil meraih Sertifikat Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dilimpahkan ke badan sertifikasi Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA) Indonesia," ujar Iqbal dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Kamis (5/11). Menurutnya, sertifikat ini diberikan kepada IPCM untuk Sektor Industri Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal (Angkutan Air). IPCM memperoleh bendera Emas untuk kategori tingkat lanjutan dengan 166 kriteria.
“Kami bersyukur atas perolehan sertifikat penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi IPCM dalam menerapkan pengendalian risiko di lingkungan kerja IPCM sesuai standar keselamatan kerja, mendampingi dua sertifikasi standar keselamatan sebelumnya yaitu ISM Code dan ISO 45001," ungkapnya. Iqbal menyebut, ini adalah bukti komitmen seluruh Jajaran Direksi di tengah pandemi COVID-19, Manajemen tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan perbaikan dan pengembangan dalam sistem manajemen keselamatan. Iqbal menambahkan, pencapaian ini sekaligus menjadi indikasi bahwa IPCM memastikan bahwa setiap pelayanan pelanggan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja, menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di dalam lingkungan kerja perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .