JAKARTA. Pengelolaan jasa lingkungan dan pemberdayaan ekonomi hijau di Daerah Aliran Sungai (DAS) bisa menjadi salah satu solusi peningkatan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup di sekitar DAS. Demikian disampaikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Emil Salim dalam Pertemuan Forum DAS dan Tingkat Nasional 2010. “Kembangkan pasar-bikinan jasa lingkungan DAS antara hulu-hilir dan bangun mekanisme harga,” ujar Emil, Senin, (19/9). Emil menjelaskan, sinergi antara pihak di hulu yang mencakup penggarap atau penebang hutan dan kelompok hilir seperti sektor industri pengolahan air minum atau usaha lainnya ini seharusnya bisa lebih ditingkatkan antara para pemangku kepentingan. Dengan begitu pelestarian 120 DAS di Indonesia tak hanya mengandalkan program pemerintah semata. Soal pasar hilir-hulu ini, Emil melihat selama ini sinergi kebanyakan masih dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Contoh kawasan DAS yang sudah menerapkan pola pasar jasa lingkungan di DAS tersebut antara lain terdapat di Cidanau, Banten dan Cikapundung, Jawa Barat.
Jasa lingkungan solusi untuk selamatkan aliran sungai
JAKARTA. Pengelolaan jasa lingkungan dan pemberdayaan ekonomi hijau di Daerah Aliran Sungai (DAS) bisa menjadi salah satu solusi peningkatan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup di sekitar DAS. Demikian disampaikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Emil Salim dalam Pertemuan Forum DAS dan Tingkat Nasional 2010. “Kembangkan pasar-bikinan jasa lingkungan DAS antara hulu-hilir dan bangun mekanisme harga,” ujar Emil, Senin, (19/9). Emil menjelaskan, sinergi antara pihak di hulu yang mencakup penggarap atau penebang hutan dan kelompok hilir seperti sektor industri pengolahan air minum atau usaha lainnya ini seharusnya bisa lebih ditingkatkan antara para pemangku kepentingan. Dengan begitu pelestarian 120 DAS di Indonesia tak hanya mengandalkan program pemerintah semata. Soal pasar hilir-hulu ini, Emil melihat selama ini sinergi kebanyakan masih dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Contoh kawasan DAS yang sudah menerapkan pola pasar jasa lingkungan di DAS tersebut antara lain terdapat di Cidanau, Banten dan Cikapundung, Jawa Barat.