Jasa Marga ajukan syarat untuk proyek LRT



JAKARTA. Jasa Marga tak keberatan jalur pembangunan light rail transit (LRT) berada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Namun Jasa Marga mengingatkan pembangunan proyek tersebut tidak menggangu lalu lintas jalan tol. 

"Kebetulan lahannya milik Bina Marga, punya negara, silakan saja asal jangan mengganggu lalu lintas di tol, terganggu pandangan, jangan sampai ada LRT jadi mengganggu pandangan dan terjadi kecelakaan, mereka sudah memenuhi syarat itu," ujar Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman usai menghadiri groundbreaking LRT di Gerbang Tol TMII, Jakarta, Rabu (9/9). 

Menurut dia, penggunaan lahan di dekat jalan tol untuk kepentingan transportasi kereta api sudah menjadi hal yang biasa diseluruh dunia. Oleh karena itu dia yakin jalan tol dan jalur LRT bisa berdampingan. 


"Di luar negeri sudah begitu triple yaitu ada jalan tol, kereta api, jala. biasa," kata dia. 

Namun, Adityawarman mengaku belum mengetahui persis trase LRT akan menggunakan lahan Tol Jagorawi sebelah mana saja. Pasalnya, dia mengatakan belum melihat perencanaan proyek tersebut. 

"Saya belum tahu trasenya lewat mana, pencanangannya saya belum lihat. Katanya pindah ke jalur Bandung-Bogor-Jakarta, antar kolom 30 kilomenter (tiang ke tiang) sekian kilometer dibagi 30, berapa luasan saya belum dapat laporannya," ucap dia. 

LRT tahap pertama mencakup tiga trase, yaitu Cibubur-Cawang sepanjang 13,7 kilometer, Cawang-Dukuh Atas sepanjang 10,5 kilometer (Tahap I A) dan Bekasi Timur-Cawang sepanjang17,9 kilometer (Tahap I B).Untuk tahap kedua, panjang total lintasan LRT mencapai 41,5 kilometer. 

Tahap kedua itu meliputi lintas layanan Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, Palmerah-Grogol.Daya angkut harian dengan konfigurasi 6 train set adalah 24.000 PPHD head way 2 menit saat peak. 

Kecepatan operasi LRT mencapai 60-80 kilometer per jam.Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto menjelaskan, pembangunan LRT itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa PT Adhi Karya Tbk ditunjuk sebagai badan usaha yang akan membangun prasarana LRT. Untuk tahap pertama pembangunan LRT, nilai investasi ditaksir sekitar Rp 11,9 triliun atau separuh dari total proyek LRT yang dibangun Adhi Karya, yakni Rp 23,8 triliun.

Rencananya, Adhi Karya akan membangun prasarana LRT sepanjang 80 kilometer yang melingkupi Bogor, Jakarta, dan Bekasi. 

Kemenhub mengatakan bahwa pembangunan LRT merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah Jabodetabek. Rencana umum jaringan kereta api itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54Tahun 2015. 

Diperkirakan, pembangunan tahap pertama akan selesai pada akhir 2017, dan alat transportasi tersebut diharapkan bisa beroperasi pada awal 2018.Selain Adhi Karya, proyek LRT digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Proyek LRT dari Pemprov DKI direncanakan meliputi tujuh koridor LRT, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulomas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km). (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia