Jasa Marga batasi 50% pengunjung Rest Area, bisnis ribuan UMKM terancam bangkrut



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para pengusaha pengelola Rest Area di jalan tol meradang soal kebijakan pembatasan pengunjung di Rest Area hingga 50% oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Hal ini bisa mematikan pelaku usaha yang kebanyakan adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebelumnya, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan prediksi puncak volume lalu lintas (lalin) untuk arus mudik adalah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 dan prediksi untuk puncak arus balik terjadi pada hari Minggu tanggal 1 November 2020.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Heru mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan, agar menghindari perjalanan saat puncak volume lalin untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.


“Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Heru, dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, kebijakan pembatasan pengunjung Rest Area 50% kurang pas. Pada saat traffic jalan tol naik karena musim liburan, seharusnya tidak dilakukan pembatasan pengunjung Rest Area.

"Karena pengguna jalan tol yang meningkat, pasti kebutuhan dasar pengguna tol untuk istirahat, toilet, isi BBM, Sholat & makan pasti ikut meningkat. Jika pengguna tol dibatasi untuk masuk Rest Area, faktor safety-nya bagimana untuk pengemudi yang sudah lelah? Atau ingin ke Toilet, lapar, atau waktu sholat? terang dia ke KONTAN.co.id, Senin (26/11).

Kata Widie, jika ingin dibatasi seharusnya pemerintah pusat tidak memberikan cuti bersama, atau pembatasi kendaraan yang masuk jalan tol atau melarang orang berpergian.

Sebaliknya, kebijakan pembatasan tersebut bertentangan dengan keinginan Pemerintah Pusat yang saat ini sedang membangkitkan destinasi lokal. 

"Saat New Normal ini Pemerintah sedang berusaha menggerakkan roda perekonomian, khusus nya UMKM, jika pengunjung Rest Area dibatasi ada ratusan UMKM yang akan semakin menurun pendapatannya, disaat mereka ada harapan untuk meningkatkan penjualan yang sudah lesu selama 9 bulan," terangnya.

Dia mengatakan, tanpa harus dibatasi oleh kebijakan 50% pengunjung Rest Area, sebenarnya pengunjung tenant di Rest Areasudah dibatasi 50% karena adanya physical distancing. "Saat ini ada 2.950 UMKM ada di 59 Rest Area Trans Jawa, mereka akan menurun pendapatannya dengan kebijakan pembatasan ini," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini