Jasa Marga (JSMR) Berencana Bagi Dividen, Segini Besarannya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berencana membagikan dividen kepada para pemegang saham. 

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Jasa Marga, Pramitha Wulandari mengatakan, pembagian dividen merupakan kewenangan dari pemerintah dan juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.  

Rasio pembagian dividen JSMR berada di kisaran 15% - 30% dari Core Profit.


Baca Juga: Begini Update Proyek Jasa Marga (JSMR) di Tahun 2024

“Manajemen berkomitmen untuk menjaga kesinambungan dari pembagian dividen, terutama dalam besaran dividen nominal, yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham,” katanya dalam Public Expose JSMR, Senin (27/11).

Menurut Pramitha, pada tahun 2020 dan 2021 atau selama Pandemi Covid-19, Perseroan terpaksa absen membagikan dividen. 

Namun, pada 2022, saat kinerja mulai kembali pulih, JSMR memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 549 miliar.

“Jadi, kurang lebih pembagian dividen kurang lebih sekitar 20% dari keuntungan perseroan,” ungkapnya.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Menganggarkan Capex Rp 10 Triliun di Tahun 2024

Pramitha mengatakan, manajemen berkomitmen menjaga kesinambungan pembayaran dividen.

“Terutama, secara nominal yg dapat didistribusikan kepada pemegang saham,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli