KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated, saat ini PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol. Informasi yang terlah JSMR terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan. Baca Juga: Larangan Mudik Kian Menekan Kinerja Jasa Marga, Ini Rekomendasi Saham JSMR
Jasa Marga (JSMR): Kami akan ikuti aturan tutup jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated, saat ini PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol. Informasi yang terlah JSMR terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan. Baca Juga: Larangan Mudik Kian Menekan Kinerja Jasa Marga, Ini Rekomendasi Saham JSMR