KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (
JSMR) telah menyerap anggaran belanja modal alias
capital expenditure (capex) sebesar Rp 4,4 triliun sepanjang semester I 2026. Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, penggunaan capex tahun 2026 masih berjalan sesuai rencana. Hingga semester I 2026, serapan capex operasional pemeliharaan dan investasi pembangunan jalan tol talh terealisasi sebesar Rp 4,4 triliun. Serapan capex JSMR hingga akhir tahun ini diakui sangat tergantung pada kondisi realisasi di lapangan.
Baca Juga: Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral & Komoditas Strategis OJK “Namun kami estimasikan bahwa capex investasi sampai dengan akhir tahun 2026 adalah mencapai sekitar Rp 12 triliun,” ujarnya dalam Pubex Live JSMR, Rabu (9/9/2026). Rivan bilang, Jasa Marga juga membuka peluang untuk berpartisipasi dengan pengusahaan jalan tol baru sesuai dengan strategi dan arah pengembangan perusahaan. Keikutsertaan JSMR diakui tetap menjadi peluang pengusahaan jalan tol yang dipastikan dilakukan secara selektif melalui proses evaluasi yang komprehensif dengan beberapa aspek yang dipertimbangkan dan prospek. “Seperti prospek lalu lintas, konektivitas, lalu jadikan jalan tol existing, lalu juga kelayakan investasi dan juga tentunya adalah kemampuan finansial perusahaan,” ungkapnya. Dalam hal ekspansi, Jasa Marga juga terbuka untuk peluang investasi pada sektor Broadfield, mengingat saat ini tender jalan tol baru memang tidak terlalu banyak jika dibandingkan periode sebelumnya. “Kami memastikan perseroan tidak semata-mata berorientasi pada penambahan ruas baru tapi juga memastikan bahwa setiap peluang investasi yang mempertimbangkan dapat memberikan nilai tambah dan mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan pasti akan menjadi pilihan bagi perseroan,” ungkapnya. Lebih lanjut, JSMR sebagai bagian dari Danantara juga turut serta dalam pengelolaan ruas-ruas jalan tol milik BUMN lainnya.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 17.511 Per Dolar AS Hari Ini (9/9), Paling Kuat di Asia Rivan menuturkan, Jasa Marga melihat langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi portofolio BUMN untuk meningkatkan efektivitas dan jutaan nilai. Saat ini, perseroan terus berkoordinasi, baik dengan pemegang saham (Danantara), BUMN, maupun perusahaan-perusahaan yang masuk di dalam
streamlining. Proses penataan tersebut dilakukan dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik melalui kajian yang komprehensif, fair, dan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. “Ini diharapkan dapat memberikan value creation bagi perseroan dan pemangku kepentingan,” tuturnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News